Rabu, 08 Maret 2017

pembelajaran aqidah akhlak di SD/MI

MAKALAH MEDIA PEMEBALAJARAN
(Memahami Teori SKL, SKKD, Prota, Promesserta KKM Dan Teori RPP Dan Silabus Dan Memahami SK/KD Silabus MI)
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah : Pembelajaran Akidah Akhlak di MI
Dosen Pengampu: Dian Ekawati, M.Pd
Oleh Kelompok 2:
1.  Anna Tri Hartini          (1501050065)
2. Dwi Irawati                   (1501050071)
3. Dedi Istanto                   (1501050068)
 4. Finandi Tiyas Ayu S    (1501050108)
5.  Indry Fauziyah             (1501050112)
6.  Khoirul Anwar             (1501050116)
7. Nungky Isnaini Devi     (1501050126)
                                               Kelas: PGMI/C
FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU MADRASYAH IBTIDAIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
METRO
T.P 2017/2018
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.................................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.................................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah............................................................................................... 1
C.     Tujuan................................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A.    MEMAHAMI TEORI SKL, SKKD, PROTA, PROMES
 DAN KKM
1.      Teori Standar Kompetensi Kelulusan (SKL)................................................ 2
2.      Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD)................................. 2
3.      Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes).......................... 4
4.      Kriteria Ketuntasan Minimal........................................................................ 5
B.     PENGERTIAN  DAN RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN (RPP) DAN SILABUS
1.      Pengertian dan Tujuan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).............. 6
2.      Pengertian dan Manfaat Silabus................................................................... 7
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan......................................................................................................... 8
B.     Saran................................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................. 10 

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
       Pendidikan merupakan investasi yang paling utama bagi setiap warga atau bangsa, apabila suatu bangsa yang sedang berkembang, yang giat membangung negaranya. Pembangunan hanya bisa dilakukan oleh manusia yang dipersiapkan melalui pendidikan. Dalam kemajuan ilmu pengetahuan ini para ahli berusaha untuk meningkatkan pengajaran itu menjadi suatu ilmu atau science.
       Sebagai seorang guru harus berkewajiban membuat suatu program kerja setiap satuan mata pelajaran baik. SKL, SKKD, Prota dan Promes, KKM dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) serta silabus guna membantu guru dalam pembelajan selama satu semester maupun setahun, selama pembelajaran itu berlangsung guna meningkatkan kuwalitas pendidikan yang mempunyai pengetahuan ilmu yang aktif, kreatif dan efektif serta inovatif dan menyenangkan guna mempermudah peserta didik dalam belajar.

B.     Rumusan Masalah
1.    Apakah yang dimaksud pengertian tentang SKL, SKKD
2.    Memahami Prota dan Promes
3.    Apa yang dimaksud KKM
4.    Apa pengertian Rencana pelaksanaan pembelajaran dan Silabus

C.    Tujuan
1.    Untuk memehami pengertian tentang SKL, SKKD
2.    Untuk mengetahui Prota dan Promes
3.    Untuk mengetahui KKM
4.    Untuk memahami dan merancang Rencana pelaksanaan pembelajaran dan Silabus


BAB II
PEMBAHASAN
A.    MEMAHAMI TEORI SKL, SKKD, PROTA, PROMES DAN KKM
1.      Teori SKL
       Standar kompetensi lulusan (SKL) adalah kualifikasi kemampuan kelulusan yang mencangkup pengetahuan, keterampilan, dan sikap, yang digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
       SKL pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. SKL pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuaruannya. SKL pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan non formal dikembangkan oleh (BSNP) Badan Standar Nasional Pendidikandan di tetapkan dengan peraturan mentri.[1]

2.      Teori SKKD
       Standar kompetensi dan kompetensi dasar merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok serta kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Sedangan dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan standar proses dan standar penilaian.
       Dalam kaitannya dengan KTSP, Depdiknas telah menyiapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) berbagai mata pelajaran, untuk dijadikan acuan oleh para pelaksana (Guru) dalam mengembangkan KTSP pada satuan pendidikan masing-masing.
       Dengan demikan, tugas utama guru dalam KTSP adalah menjabarkan, dan menganalisis, mengembangkan indikator, dan menyesuaiakan SKKD dengan karakteristik dan perkembangan peserta didik, situasi dan kondisi, serta kondisi dan kebutuhan daerah. Selanjutnya mengemas hasil analisis terhadap SKKD tersebut kedalam KTSP, yang didalamnya mencangkup silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).[2]
Contoh SKKD kelas 1 semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Makluk Hidup dan Proses Kehidupan.
1.      Mengenal anggota tubuh serta dan kegunaanya, serta cara perawatannnya.


1.1     Mengenal bagan-bagian tubuh dan kegunaannya serta cara perawatanya.
1.2     Mengidentifikasi kebutuhan tubuh agar tubuh sehat dan kuat (makanan, air, pakaian udara dan lingkungan sehat)
2.      Mengenal cara memelihara lingkungan agar tetap sehat
2.1     mengenal cara menjaga lingkungan agar tetap sehat
2.2     membedakan lingkungan sehat dengan lingkungan tidak sehat
3.      benda dan sifatnya
3.1     mengenal benda yang dapat diubah bentuknya
3.2     mengidentifikasi kegunaan benda di lingkungan sekitar
                                                
3.      Prota dan Promes
       Program tahunan (Prota) dan program semester (Promes) adalah rencana umum pembelajaran mata pelajaran setelah diketahui kepastian jumlah jam pelajaran efektif dalam satu tahun/semester. Penyususnan prota dan promes ini berdasarkan hasil analisis alokasi waktu yang ditetapkan sebelumnya dan hasil pemetaan kompetensi dasar per untit.
       Hasil penyusunan prota dan promes ini lah yang nantinya sebagai dasar untuk menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Pada sisi lain, berdasarkan prota dan promes ini pula nantinnya kepala sekolah atau pengawas bisa mengetahui atau mengontrol apakah unit-unit pembelajaran telah dilaksanakan oleh guru atau belum.[3]
       Contoh prota dan promes sebagai berikut :
Program Tahunan
            Mata Pelajaran            :
            Satuan Pendidikan      :
Tahun Pelajaran           :
Semester
Kompetensi Dasar
Materi Pembelajaran Pokok
Alokasi






                                                                                07 Maret 2017
  Mengetahui                                                           Guru Mata Pelajaran
Kepala sekolah   
4.      KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)
       Kriteria ketuntasan minimal adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun pelajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran disatuan pendidikan untuk beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidikan atau forum MGMP (musyawarah guru mata pelajaran) secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.
       Fungsi dari KKM adalah sebagai berikut :
1.      Sebagai acuan bagi seoarang guru untuk menilai kompetensi peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar atau (KD) suatu mata pelajaran atau standar kompetensi.
2.      Sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran.
3.      Sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai dengan SK/KD-nya.
4.      Sebagai instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran.
5.      Sebagai “kontrak” pedagogik antara pendidik, dan masyarakat (khusus orang tua dan wali murid).
       Adapun langkah dan tahapan penetapan KKM antara lain :
a.       Guru atau kelompok guru menetapkan KKM Mata Pelajaran dengan mempertimbangkan 3 aspek kriteria yaitu, kompleksita, daya dukung, dan intake peserta didik. Hasil penetapak KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM Mata Pelajaran.
b.      Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian.
c.       KKM yang ditetapkan disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan yaitu, peserta didik, orang tua,dinas pendidikan, KKM di cantumkan dalam laporan hasil belajaran atau raport pada saat hasil penilaian di laporkan pada orang tua atau wali peserta didik.
       Jadi yang menjadi pertimbangan dalam menentukan KKM adalah kompleksitas, daya dukung, intake. Kompleksitas mengacu pada tingkat kesulitan kompetensi yang bersangkutan. Daya dukung meliputi kelengkapan mengajar seperti buku, ruang belajar, laboratorium (jika diperlukan dll). Sedangkan intake merupakan kemampuan kenalaran dan daya fikir peserta didik.

B.     PENGERTIAN DAN TUJUAN RPP DAN SILABUS
1.      Pengertian dan Tujuan RPP
       Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran perunit yang akan diterapkan guru dalam pembelajaran dikelas. Berdasarkan RPP ini lah seorang guru (baik yang menyususn RPP itu sendiri maupun yang bukan) diharapkan bisa menerapkan pembelajaran secara terprogram. Oleh karena itu, RPP harus mempunyai daya terap (aplicable) yang tinggi. Pada sisi lain, melalui RPP pun dapat diketahui kadar kemampuan guru dalam menjalankan propesinya.
                   Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) sebagai berikut :
1.    Memberikan landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompentensi dasar dan indikator.
2.    Memberi gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek.
3.    Karena disusun dengan menggunakan pendekatan sistem, memberi pengaruh terhadap pengembangan individu siswa.
4.    Karena dirancang secara matang sebelum pembelajaran, berakibat terhadap nurturant effek.



2.      Pengertian dan Tujuan Silabus
       Silabus dapat di definisikan sebagai “garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987:98). Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam rangka pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
       Berdasarkan gambaran tersebut dapat dinyatakan bahwa silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindak lanjuti oleh masing-masing guru. Selai itu, silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi, hasil belajar, evaluasi proses (Pelaksanaan Pembelajaran), dan evaluasi rencana pelaksanaan pembelajaran.[4]
       Manfaat silabus adalah sebagai berikut :
1.      Pembuatan Rencana Satuan Pembelajaran, silabus bermanafaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran, seperti pembuatan rencana pembelajaran pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian.
2.      Pengeloloaan kegiatan pembelajaran silabus bermanfaat sebagai pedoman untuk rencana pengelolaan kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual.
3.      Penyediaan sumber belajar.
4.      Pengembangan sistem penilaian.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
       Standar kompetensi lulusan (SKL) adalah kualifikasi kemampuan kelulusan yang mencangkup pengetahuan, keterampilan, dan sikap, yang digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok serta kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Sedangan dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan standar proses dan standar penilaian.
       Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran perunit yang akan diterapkan guru dalam pembelajaran dikelas. Berdasarkan RPP ini lah seorang guru (baik yang menyususn RPP itu sendiri maupun yang bukan) diharapkan bisa menerapkan pembelajaran secara terprogram.
       silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindak lanjuti oleh masing-masing guru.
B.     Saran
       Penulis membuka kritik dan saran agar makalah yang dibuat ini benar sebagai mestinya yang digunakan, karena masih banyak kekurangan maupun pengetahuan yang belum dikuasai penulis dan semoga kita senantiasa terus mengembangangkan ilmu pengetahuan yang kita miliki guna memenuhi kebutuhan hidup serta memenuhi tanggung jawab sebagai khalifah di muka bumi. Dan tidak luput dari kesalahan, maka kita juga harus senantiasa memiliki rasa tanggung jawab dan cinta lingkungan agar lingkungan tetap asri dan nyaman untuk ditempati.

















DAFTAR PUSTAKA
Dr. E. Mulyasa, M.Pd, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung : PT Remaja Rosdakarya. 2012
Mansyur Muklicih. KTSP Dan Dasar-Dasar Pemahaman Dan Pengembangan, Jakarta : PT Bumi Aksara 2007
https://Dian Risqi Tasari.wordpress.com/2014/05/05/makalah-silabus.




[1] Dr. E. Mulyasa, M.Pd. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2012), h. 91
[2] Ibid, h. 109
[3] Mansyur Muslich. KTSP Dan Dasar-Dasar Pemahaman Dan Pengembangan, Jakarta : PT Bumi Aksara 2007

[4] Di unduh pada tanggal 07 maret 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar