MAKALAH MEDIA PEMEBALAJARAN
(Memahami Teori SKL, SKKD, Prota, Promesserta KKM Dan Teori RPP Dan
Silabus Dan Memahami SK/KD Silabus MI)
Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah : Pembelajaran Akidah Akhlak di MI
Dosen
Pengampu: Dian Ekawati, M.Pd
Oleh Kelompok 2:
1. Anna Tri Hartini (1501050065)
2.
Dwi Irawati
(1501050071)
3.
Dedi Istanto
(1501050068)
4. Finandi Tiyas Ayu S (1501050108)
5. Indry Fauziyah (1501050112)
6. Khoirul Anwar (1501050116)
7.
Nungky Isnaini Devi (1501050126)
Kelas:
PGMI/C
FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU
MADRASYAH IBTIDAIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
METRO
T.P 2017/2018
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL....................................................................................................
i
DAFTAR ISI................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang....................................................................................................
1
B. Rumusan
Masalah...............................................................................................
1
C. Tujuan.................................................................................................................
1
BAB II PEMBAHASAN
A.
MEMAHAMI
TEORI SKL, SKKD, PROTA, PROMES
DAN KKM
1.
Teori Standar Kompetensi Kelulusan (SKL)................................................
2
2.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
(SKKD).................................
2
3.
Program Tahunan (Prota) dan Program
Semester (Promes)..........................
4
4.
Kriteria Ketuntasan Minimal........................................................................
5
B.
PENGERTIAN DAN RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
(RPP) DAN SILABUS
1.
Pengertian dan Tujuan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)..............
6
2.
Pengertian dan Manfaat Silabus...................................................................
7
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan.........................................................................................................
8
B. Saran...................................................................................................................
8
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................
10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan merupakan investasi yang
paling utama bagi setiap warga atau bangsa, apabila suatu bangsa yang sedang
berkembang, yang giat membangung negaranya. Pembangunan hanya bisa dilakukan
oleh manusia yang dipersiapkan melalui pendidikan. Dalam kemajuan ilmu
pengetahuan ini para ahli berusaha untuk meningkatkan pengajaran itu menjadi
suatu ilmu atau science.
Sebagai seorang guru harus berkewajiban
membuat suatu program kerja setiap satuan mata pelajaran baik. SKL, SKKD, Prota
dan Promes, KKM dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) serta silabus guna
membantu guru dalam pembelajan selama satu semester maupun setahun, selama
pembelajaran itu berlangsung guna meningkatkan kuwalitas pendidikan yang mempunyai
pengetahuan ilmu yang aktif, kreatif dan efektif serta inovatif dan
menyenangkan guna mempermudah peserta didik dalam belajar.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah yang dimaksud pengertian tentang
SKL, SKKD
2.
Memahami Prota dan Promes
3.
Apa yang dimaksud KKM
4.
Apa pengertian Rencana pelaksanaan
pembelajaran dan Silabus
C.
Tujuan
1.
Untuk memehami pengertian tentang SKL,
SKKD
2.
Untuk mengetahui Prota dan Promes
3.
Untuk mengetahui KKM
4.
Untuk memahami dan merancang Rencana
pelaksanaan pembelajaran dan Silabus
BAB II
PEMBAHASAN
A.
MEMAHAMI
TEORI SKL, SKKD, PROTA, PROMES DAN KKM
1.
Teori
SKL
Standar kompetensi lulusan (SKL) adalah
kualifikasi kemampuan kelulusan yang mencangkup pengetahuan, keterampilan, dan
sikap, yang digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan
peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh
mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
SKL pada jenjang pendidikan dasar
bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut. SKL pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuaruannya. SKL pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan non
formal dikembangkan oleh (BSNP) Badan Standar Nasional Pendidikandan di
tetapkan dengan peraturan mentri.[1]
2.
Teori
SKKD
Standar kompetensi dan kompetensi dasar
merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok serta kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Sedangan
dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan standar
proses dan standar penilaian.
Dalam kaitannya dengan KTSP, Depdiknas
telah menyiapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) berbagai mata
pelajaran, untuk dijadikan acuan oleh para pelaksana (Guru) dalam mengembangkan
KTSP pada satuan pendidikan masing-masing.
Dengan demikan, tugas utama guru dalam
KTSP adalah menjabarkan, dan menganalisis, mengembangkan indikator, dan
menyesuaiakan SKKD dengan karakteristik dan perkembangan peserta didik, situasi
dan kondisi, serta kondisi dan kebutuhan daerah. Selanjutnya mengemas hasil
analisis terhadap SKKD tersebut kedalam KTSP, yang didalamnya mencangkup
silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).[2]
Contoh SKKD kelas 1
semester 1
|
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
|
Makluk
Hidup dan Proses Kehidupan.
1.
Mengenal anggota tubuh serta dan kegunaanya,
serta cara perawatannnya.
|
1.1 Mengenal
bagan-bagian tubuh dan kegunaannya serta cara perawatanya.
1.2 Mengidentifikasi
kebutuhan tubuh agar tubuh sehat dan kuat (makanan, air, pakaian udara dan
lingkungan sehat)
|
|
2.
Mengenal cara memelihara
lingkungan agar tetap sehat
|
2.1 mengenal
cara menjaga lingkungan agar tetap sehat
2.2 membedakan
lingkungan sehat dengan lingkungan tidak sehat
|
|
3.
benda dan sifatnya
|
3.1 mengenal
benda yang dapat diubah bentuknya
3.2 mengidentifikasi
kegunaan benda di lingkungan sekitar
|
3.
Prota
dan Promes
Program tahunan (Prota) dan program
semester (Promes) adalah rencana umum pembelajaran mata pelajaran setelah
diketahui kepastian jumlah jam pelajaran efektif dalam satu tahun/semester.
Penyususnan prota dan promes ini berdasarkan hasil analisis alokasi waktu yang
ditetapkan sebelumnya dan hasil pemetaan kompetensi dasar per untit.
Hasil penyusunan prota dan promes ini
lah yang nantinya sebagai dasar untuk menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP). Pada sisi lain, berdasarkan prota dan promes ini pula nantinnya kepala
sekolah atau pengawas bisa mengetahui atau mengontrol apakah unit-unit
pembelajaran telah dilaksanakan oleh guru atau belum.[3]
Contoh prota dan promes sebagai berikut
:
Program Tahunan
Mata Pelajaran :
Satuan Pendidikan :
Tahun
Pelajaran :
|
Semester
|
Kompetensi Dasar
|
Materi Pembelajaran Pokok
|
Alokasi
|
|
|
|
|
|
07 Maret 2017
Mengetahui Guru Mata Pelajaran
Kepala
sekolah
4.
KKM
(Kriteria Ketuntasan Minimal)
Kriteria ketuntasan minimal adalah
kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM
harus ditetapkan diawal tahun pelajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan
hasil musyawarah guru mata pelajaran disatuan pendidikan untuk beberapa satuan
pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan
pendidikan atau forum MGMP (musyawarah guru mata pelajaran) secara akademis
menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.
Fungsi dari KKM adalah sebagai berikut :
1. Sebagai
acuan bagi seoarang guru untuk menilai kompetensi peserta didik sesuai dengan
kompetensi dasar atau (KD) suatu mata pelajaran atau standar kompetensi.
2. Sebagai
acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran.
3. Sebagai
target pencapaian penguasaan materi sesuai dengan SK/KD-nya.
4. Sebagai
instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran.
5. Sebagai
“kontrak” pedagogik antara pendidik, dan masyarakat (khusus orang tua dan wali
murid).
Adapun langkah dan tahapan penetapan KKM
antara lain :
a. Guru
atau kelompok guru menetapkan KKM Mata Pelajaran dengan mempertimbangkan 3
aspek kriteria yaitu, kompleksita, daya dukung, dan intake peserta didik. Hasil
penetapak KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM Mata Pelajaran.
b. Hasil
penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala
sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian.
c. KKM
yang ditetapkan disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan yaitu,
peserta didik, orang tua,dinas pendidikan, KKM di cantumkan dalam laporan hasil
belajaran atau raport pada saat hasil penilaian di laporkan pada orang tua atau
wali peserta didik.
Jadi yang menjadi pertimbangan dalam
menentukan KKM adalah kompleksitas, daya dukung, intake. Kompleksitas mengacu
pada tingkat kesulitan kompetensi yang bersangkutan. Daya dukung meliputi
kelengkapan mengajar seperti buku, ruang belajar, laboratorium (jika diperlukan
dll). Sedangkan intake merupakan kemampuan kenalaran dan daya fikir peserta
didik.
B.
PENGERTIAN
DAN TUJUAN RPP DAN SILABUS
1.
Pengertian
dan Tujuan RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran perunit yang akan diterapkan guru
dalam pembelajaran dikelas. Berdasarkan RPP ini lah seorang guru (baik yang
menyususn RPP itu sendiri maupun yang bukan) diharapkan bisa menerapkan
pembelajaran secara terprogram. Oleh karena itu, RPP harus mempunyai daya terap
(aplicable) yang tinggi. Pada sisi
lain, melalui RPP pun dapat diketahui kadar kemampuan guru dalam menjalankan
propesinya.
Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) sebagai berikut :
1. Memberikan
landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompentensi dasar dan
indikator.
2. Memberi
gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek.
3. Karena
disusun dengan menggunakan pendekatan sistem, memberi pengaruh terhadap
pengembangan individu siswa.
4. Karena
dirancang secara matang sebelum pembelajaran, berakibat terhadap nurturant
effek.
2.
Pengertian
dan Tujuan Silabus
Silabus dapat di definisikan sebagai
“garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran”
(Salim, 1987:98). Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk
pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi
dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi
yang perlu dipelajari siswa dalam rangka pencapaian standar kompetensi dan
kompetensi dasar.
Berdasarkan gambaran tersebut dapat
dinyatakan bahwa silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi
dasar kedalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Dalam
implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran,
dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindak lanjuti oleh masing-masing guru. Selai
itu, silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan
memperhatikan masukan hasil evaluasi, hasil belajar, evaluasi proses (Pelaksanaan
Pembelajaran), dan evaluasi rencana pelaksanaan pembelajaran.[4]
Manfaat silabus adalah sebagai berikut :
1. Pembuatan
Rencana Satuan Pembelajaran, silabus bermanafaat sebagai pedoman dalam
pengembangan pembelajaran, seperti pembuatan rencana pembelajaran pengelolaan
kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian.
2. Pengeloloaan
kegiatan pembelajaran silabus bermanfaat sebagai pedoman untuk rencana
pengelolaan kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran
secara individual.
3. Penyediaan
sumber belajar.
4. Pengembangan
sistem penilaian.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Standar kompetensi lulusan (SKL) adalah
kualifikasi kemampuan kelulusan yang mencangkup pengetahuan, keterampilan, dan
sikap, yang digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan
peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh
mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Standar kompetensi dan kompetensi
dasar (SKKD) merupakan arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok serta
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Sedangan dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu
memperhatikan standar proses dan standar penilaian.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran perunit yang akan diterapkan guru
dalam pembelajaran dikelas. Berdasarkan RPP ini lah seorang guru (baik yang
menyususn RPP itu sendiri maupun yang bukan) diharapkan bisa menerapkan
pembelajaran secara terprogram.
silabus merupakan penjabaran standar
kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok, kegiatan pembelajaran,
dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber
belajar. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan
pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindak lanjuti oleh masing-masing
guru.
B.
Saran
Penulis membuka kritik dan saran agar
makalah yang dibuat ini benar sebagai mestinya yang digunakan, karena masih
banyak kekurangan maupun pengetahuan yang belum dikuasai penulis dan semoga kita senantiasa terus mengembangangkan ilmu
pengetahuan yang kita miliki
guna memenuhi kebutuhan hidup serta memenuhi tanggung jawab sebagai khalifah di
muka bumi. Dan tidak luput dari kesalahan, maka kita juga harus senantiasa memiliki rasa
tanggung jawab dan cinta lingkungan agar lingkungan tetap asri dan nyaman untuk
ditempati.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. E. Mulyasa, M.Pd, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
Bandung : PT Remaja Rosdakarya. 2012
Mansyur Muklicih. KTSP Dan Dasar-Dasar Pemahaman Dan Pengembangan, Jakarta : PT Bumi
Aksara 2007
https://Dian Risqi
Tasari.wordpress.com/2014/05/05/makalah-silabus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar